Dalam bahasa Arab mengembara diistilahkan dengan siyahah. Menurut tinjauan bahasa siyahah bermakna mengadakan perjalanan di muka bumi (at Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur 6/106).
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ
Yang artinya, “Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan” (QS at Taubah:2).
Tentang makna ayat ini ath Thabari mengatakan, “Berjalanlah kalian di muka bumi baik ke sana maupun kemari dengan penuh rasa aman tanpa perlu merasa takut dari gangguan rasulullah dan orang-orang yang mengikutinya” (Tafsir ath Thabari 6/309).
Di kitab Lisan al Arab disebutkan bahwa makna siyahah adalah “meninggalkan tempat kediaman untuk bepergian di muka bumi”.
Demikianlah makna siyahah dalam bahasa Arab. Makna ini kemudian mengalami penyempitan. Istilah siyahah digunakan untuk kegiatan mengembara yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya. Mereka jauhi interaksi dengan masyarakat dengan mengembara di berbagai padang pasir dan pegunungan dalam rangka menyendiri dan mencari tempat sepi untuk beribadah kepada Allah.
Dalam kitab Lisan Arab sampai disebutkan bahwa pengertian siyahah adalah mengembara dengan tujuan beribadah.
Mengembara dengan tujuan semacam ini lalu dijadikan oleh orang-orang sufi sebagai bagian dari ajaran Islam padahal Islam tidak pernah mengajarkannya. Pada akhirnya mengembara semacam ini menjadi simbol bagi orang-orang yang hendak konsentrasi penuh beribadah kepada Allah. Orang yang punya niat semacam itu diperintahkan oleh orang-orang sufi agar meninggalkan masyarakat dan mengembara ke berbagai tempat. Mereka tinggalkan kewajiban melaksanakan shalat Jumat dan jamaah dengan kedok membersihkan diri dari cinta dunia.
Para ulama pun mengingatkan umat bahaya hal ini. Suatu hal yang dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam padahal bukan.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Mengembara ke tempat tertentu tanpa tujuan yang disyariatkan oleh Islam sebagimana yang dilakukan oleh para ahli ibadah adalah perkara yang terlarang. Imam Ahmad mengatakan, ‘Mengembara itu sama sekali bukanlah ajaran Islam, bukan pula prilaku para nabi dan orang-orang yang shalih” (Majmu Fatawa 10/643).
Beliau juga mengatakan, “Islam tidak mengajarkan kepada kita untuk pergi ke berbagai goa yang ada di gunung, tidak pula menyepi di berbagai goa. Yang diajarkan oleh Islam adalah i’tikaf di masjid. Itulah yang ada ajarannya dalam Islam” (Majmu Fatawa 27/500).
Ibnul Jauzi mengatakan, “Tipuan Iblis kepada orang-orang dengan menjadikan bepergian dan mengembara sebagai ibadah. Iblis telah berhasil menipu banyak orang sufi. Akhirnya mereka mengembara tanpa ada tujuan yang jelas dan bukan pula untuk menuntut ilmu. Mayoritas orang sufi berkelana sendirian tanpa membawa bekal sedikit pun. Mereka mengklaim bahwa itulah tawakkal.
Betapa banyak amal sunnah dan amal wajib yang mereka tinggalkan. Sayangnya mereka beranggapan bahwa mengembara itu sebuah ketaatan dan mempercepat mereka untuk menjadi wali. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan adalah maksiat dan menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengembara tanpa ada tempat tertentu yang dituju itu termasuk dalam larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bepergian tanpa ada keperluan” (Talbis Iblis hal 420).
Dalam Adab Syar’iyyah 1/431, Ibnu Muflih membuat sub bab dengan judul ‘terlarangnya berkelana tanpa ada tempat yang dituju dan tanpa tujuan yang dibenarkan oleh syariat’.
Boleh jadi asal muasal timbulnya bidah yang dilakukan oleh orang sufi ini adalah salah faham dengan maksud dari dua ayat dalam al Qur’an yang memuji sa-ihin fi ardhi yang jika dimaknai secara bahasa bisa berarti orang yang bepergian di muka bumi.
Dalam ayat pertama Allah memuji orang-orang yang beriman dengan firmanNya,
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآَمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu” (QS at Taubah:112).
Dalam terjemah Depag RI terdapat penjelasan tentang yang dimaksud dengan orang-orang yang melawat adalah orang yang melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman pada para istri Nabi dengan mengatakan,
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
“Jika Nabi menceraikan kamu, boleh Jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan” (QS at Tahrim:5).
Orang-orang sufi beranggapan bahwa yang dimasud dengan sa-ihin dan sa-ihat yang ada dalam dua ayat di atas adalah berkelana ke padang pasir dan gunung-gunung agar bisa menyendiri dan konsentrasi beribadah kepada Allah.
Tentang makna istilah di atas ahli tafsir bersilang pendapat. Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah jihad, ada juga yang mengatakan maknanya adalah puasa. Sedangkan Ibnul Qoyyim mengambil jalan tengah dalam menyikapi perbedaan pendapat ini.
Beliau mengatakan, “Siyahah dalam ayat ini ada yang menafsirkan dengan puasa, bepergian untuk menuntut ilmu, jihad dan terus-menerus dalam ketaatan. Setelah melakukan telaah bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksudkan adalah perjalanan hati untuk mengingat Allah, mencintai, kembali dan rindu berjumpa dengan Allah. Pada gilirannya semua pendapat yang ada tentang ayat ini tercakup dalam simpulan di atas.
Oleh karena itu, Allah katakan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencerai istri-istrinya maka akan Allah gantikan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wanita yang memiliki sifat sa-ihat. Kita tahu bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu tidak berjihad, berkelana untuk menuntut ilmu, tidak pula terus menerus berpuasa. Oleh karena itu yang dimaksudkan adalah hati yang berkelana untuk mencintai Allah, merasa takut kepada-Nya, kembali dan mengingat Allah.
Dalam at Taubah 112 Allah menggandeng istilah taubat dengan ibadah karena taubat adalah meninggalkan amal yang Allah benci sedangkan ibadah adalah melakukan amal yang Allah cintai.
Allah juga menggandeng istilah ‘alhamdu’ dan siyahah. Sebabnya adalah dikarenakan alhamdu adalah menyanjung Allah dengan menyebutkan sifat-sifat sempurna yang Dia miliki. Inilah pengembaraan lisan untuk mengingat Allah dengan dzikir yang terbaik. Sedangkan siyahah adalah pengembaraan hati untuk mencintai, mengingat dan mengagungkan Allah.
Dalam at Tahrim ayat 5 Allah menggandengkan ibadah dengan siyahah. Ibadah yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah ibadah badan. Sedangkan yang dimaksud dengan siyahah adalah ibadah hati (Hadil Arwah hal 109-110).
[Diringkas dari Ahkam as Siyahah hal 10-15 karya Syeikh Abdullah al Jibrin].
Dipetik terus dari laman: http://ibnuramadan.wordpress.com/2011/09/13/sufi-ingin-mengembara-karena-nya/
No comments:
Post a Comment