Wednesday, August 4, 2010

Hak-Hak Wanita Sebuah Tinjauan Sejarah



Judul Asli: Women's Rights, A Historical Perspective
Penulis: Dr. Abdullah H. Al-Kahtany

Berbagai kalangan masyarakat yang berbeda saat ini dipaksa untuk mengambil posisi mengenai status kaum wanita mereka. Hal ini hampir tidak pernah disebutkan dalam literatur bahwa Islam telah membahas topik mengenai hak-hak wanita lebih dari 1400 tahun yang lalu, jauh sebelum hal itu menjadi sesautu yang diperbincangan dengan sangat serius di beberapa budaya, khususnya di Barat.

Isu mengenai hak-hak wanita memperoleh perhatian yang sangat besar di Barat dan marsyarakat yang kebarat-baratan selama beberapa dekade terakhir. Hanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melalui wahyu Ilahi, mampu mengembalikan martabat dan hak-hak wanita yang hidup dalam keadaan yang sangat menhinakan selama berabad-abad sebelum mereka, di bangsa lain, diberikan sebagian dari hak-haknya.

Banyak penulis feminis sangat antusias mengecam perlakuan terhadap wanita Muslimah. Kadang-kadang, mereka mencampuradukkan ajaran Islam yang murni dengan perbuatan individu atau praktek budaya yang tidak bertanggung jawab. Namun demikian, sebagian mungkin secara sengaja menaruh prasangka karena penerbitan karya-karya mereka memperoleh pendapatan yang tinggi dari penghasilan penjualan buku-buku mereka. Bisnis tersebut sangat menguntungkan sekarang ini manakala ajaran dasar Islam diserang secara tidak adil. Karya-karya yang seperti itu tidak menaruh perhatian kepada ajaran Islam. Sebagai akibatnya, mereka tidak berusaha untuk membedakan perbuatan sebagian kaum Muslimin dan agama yang mungkin mereka sangat bodoh tentangnya.

Pemikiran feminis akan lebih baik dengan memusatkan perhatian pada penderitaan yang dialami oleh para wanita, anak-anak dan keluarga di seluruh dunia, termasuk di negara-negara Barat. Meskipun usaha yang sangat melelahkan dari para wanita Barat untuk memenangkan dan mempertahankan hak-haknya, statistik dan hasil penelitian akademis terkini hanya menunjukkan hasil yang mengecewakan mengenai penganiayaan dan diskriminasi terhadap wanita dan anak-anak. Persaingan yang tidak adil laki-laki dan perempuan dalam lingkungan kerja yang didominasi oleh laki-laki telah mengakibatkan dampak yang buruk pada lembaga yang paling penting, yakni keluarga. Dalam masyarakat moderen, seorang wanita dihormati dan dihargai ketika dia sukses dalam menjalankan fungsi seorang laki-laki manakala pada saat yang bersamaan menunjukkan kecantikan dan daya tarik terbaiknya di hadapan publik. Akibatnya adalah bahwa peran antara kedua jenis ini dalam masyarakat kontemporer secara keseluruhan menjadi kacau.

Tujuan dari buku ini adalah untuk memberikan tinjauan sejarah mengenai hak-hak wanita dalam agama-agama besar di dunia. Perhatian lebih ditujukan pada kedudukan wanita di masyarakat Barat masa kini dengan perbadingan pandangan Islam mengenai wanita. Namun demikian, saya tidak bermaksud memberikan pembahasan yang luas untuk topik yang menarik ini namun sebaliknya menampilkan kerangka umum yang darinya dapat ditarik gambaran utuh mengenai wanita dalam sudut pandang sejarah.

Download buku ini di link dibawah
http://www.4shared.com/document/R1eFvfhq/Hak-hakWanitaSebuahTinjauanSej.html

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...