Manhaj Salaf - Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه أجمعين، أما بعد .Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du.
Monday, August 2, 2010
PRIORITAS MAKSUD DAN TUJUAN ATAS PENAMPILAN LUAR
DI ANTARA persoalan yang termasuk di dalam fiqh prioritas ini
ialah tujuan. Yakni menyelami pelbagai tujuan yang terkandung
di dalam syari'ah, mengetahi rahasia dan sebabsebabnya,
mengaitkan antara satu sebab dengan sebab yang lain,
mengembalikan cabang kepada pokoknya, mengembalikan hal-hal
yang parsial kepada yang universal, dan tidak menganggap cukup
mengetahui penampakan dari luar, serta jumud di dalam memahami
nash-nash syari'ah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari nash yang bermacam-macam, yang
berasal dari al-Qur'an dan Sunnah, seperti yang ditunjukkan
oleh penelitian hukum yang parsial dalam berbagai bentuk
peribadahan dan muamalah, hubungan antara keluarga, hubungan
sosial, politik, dan hubungan internasional, bahwa syari'ah
ini memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada setiap hal
yang disyari'ahkan olehnya, baik berupa perintah maupun
larangan; ataupun berupa hukum yang mubah. Agama ini tidak
mensyari'ahkan sesuatu dengan sewenang-wenang, tetapi dia
dalam syari'ah yang dibuatnya terkandung hikmah yang sesuai
dengan kesempurnaan Allah SWT, ilmu-Nya, rahmat-Nya, dan
kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia
ialah "Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana". Allah SWT Maha
Bijaksana dengan apa yang disyari'ahkan dan Dia perintahkan.
Dia juga Maha bijaksana dalam hal yang berkaitan dengan apa
yang Dia ciptakan kemudian Dia menetapkan ukurannya.
Kebijaksanaan-Nya tampak pada dunia perintah-Nya, sebagaimana
tampak juga di dalam dunia penciptaan. Allah SWT berfirman:
"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak
Allah..." (al A'raf: 54)
Karena Dia tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia,
maka juga tidak pernah menetapkan syari'ah yang kaku dan tidak
berguna.
Orang-orang yang bijak berkata tentang apa yang diciptakan
oleh Tuhan
"... Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini
dengan sia-sia, Maha Suci engkau, maka peliharalah
kami dari siksa neraka." (Ali 'Imran: 151)
Kita juga dapat mengatakan, "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya
Engkau tidak menetapkan syari'ah ini kecuali dengan hikmah
yang terkandung di dalamnya."
Kekeliruan yang sering kali dilakukan oleh orang-orang yang
menggeluti ilmu agama ini ialah bahwasanya mereka hanya
mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke dasarnya,
karena mereka tidak memiliki keahlian dalam berenang dan
menyelam ke dasarnya, untuk mengambil mutiara dan batu
mulianya. Mereka hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada di
permukaan, sehingga tidak sempat mencari rahasia dan tujuan
yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang
saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka menampilkan
agama Allah, dan hukum-hukum syari'ahnya atas hamba-hamba-Nya
dalam bentuk yang bermacam-macam, dan tidak menampilkan dalam
bentuknya yang universal. Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan
dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syari'ah agama
Allah hanya tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka,
dan yang ditulis oleh pena mereka. Syari'ah seakan-akan tidak
mampu mewujudkan kemaslahatan bagi makhluk Allah, padahal
kegagalan itu sebenarnya bukan pada syari'ah, tetapi pada
pemahaman mereka yang memutuskan keterkaitan antara sebagian
hukum dengan sebagian yang lain. Mereka tidak peduli bila
tindakan mereka memisahkan antara hal-hal yang sama, atau
menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda; padahal hal itu
sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syari'ah.
Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini
mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan oleh Allah,
mempersulit hal-hal yang dipermudah oleh syari'ah, membuat
stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat dikembangkan, serta
mengikat hal-hal yang seharusnya dapat diperbarui dan
kembangkan.
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M
Labels:
FIQH AWLAWIYYAT
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment